KAP3B Semarang Sukses Gelar Webinar SIUPKK, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi
Korps Alumni Pendidikan Perwira Pelayaran Besar (KAP3B) Semarang sukses menyelenggarakan Webinar bertajuk “Mekanisme Pembuatan Perizinan Usaha Agen Kapal (SIUPKK) Sesuai Regulasi Terkini” pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dengan kehadiran lebih dari 219 peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang antusias mengikuti diskusi daring melalui platform Zoom Meeting.
Webinar menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Ari Wibowo, S.Si.T., M.Mar., M.M., seorang praktisi dan akademisi maritim, serta Dr. Eduard S. dari Indonesian Ship Agency Association (ISAA). Keduanya memaparkan berbagai aspek penting dalam proses perizinan usaha keagenan kapal sesuai dengan ketentuan terkini yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam paparannya, Dr. Ari Wibowo menjelaskan secara komprehensif alur pengajuan SIUPKK melalui sistem OSS dan SIMLALA, serta menyoroti pentingnya memahami dokumen-dokumen persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), surat domisili, dan kualifikasi tenaga ahli.
Sementara itu, Dr. Eduard menekankan bagaimana dinamika kebijakan maritim dan perkembangan usaha keagenan kapal memerlukan kepatuhan terhadap regulasi agar pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan kompetitif.
Ketua KAP3B Semarang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta serta berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukatif yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha dan insan maritim.
“Legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan kredibilitas di industri maritim,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KAP3B Semarang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan hukum di sektor maritim Indonesia.
Sampai jumpa di agenda edukatif KAP3B Semarang berikutnya!
